Verifikasi Validasi Bendungan dan Infrastruktur di Kota Lubuk Linggau
LUBUK LINGGAU - Mendukung kegiatan Perluasan Areal Tanam (PAT), Tim Satuan Tugas Antisipasi Darurat Pangan BSIP Sumatera Selatan untuk Kota Lubuk Linggau melakukan survei dan verifikasi validasi bendungan serta infrastruktur yang rusak pada Senin, 21 Mei 2024. Sebelumnya Tim melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Dinas Pertanian Kota Lubuk Linggau yang diterima langsung oleh Kadis Pertanian Kota Lubuk Linggau, Ir. Eka Ardi Aguscik.
Tim BSIP Sumsel bersama dengan Dinas Pertanian Kota Lubuk Linggau, PPL, serta petani melakukan verifikasi validasi infrastruktur bendungan dan saluran irigasi yang rusak di 3 lokasi.
Lokasi pertama terletak di Kel. Eka Marga Kec. Lubuklinggau Selatan 2 Kota Lubuk Linggau. Hasil verifikasi lapang didapatkan bahwa bagian bawah bendungan yang merupakan swadaya masyarakat mengalami kerusakan, sehingga bendungan tidak dapat mengairi 30 ha persawahan.
Lokasi kedua terletak di Kel. Siring Agung Lubuklinggau Selatan 2 memiliki luas 55 ha merupakan sawah tadah hujan dan baru dilakukan pengolahan tanah. Wilayah ini mengandalkan sumur mata air yg tidak pernah kering dan saluran air dari Sungai Megang.
Lokasi ketiga yang dikunjungi terletak di Kel. Air Kati Kec. Lubuklinggau Selatan 1 Kota Lubuklinggau merupakan lokasi persawahan tadah hujan seluas 50 ha. Di lokasi ini terdapat sumber air yang dapat dipompa pada musim kemarau yang dapat mengairi lokasi sawah tadah hujan di lokasi tersebut. Dan dengan menggunakan varietas padi berumur pendek (80 hari), indeks pertanaman padi berpotensi ditingkatkan menjadi IP 3 di lokasi ini. (Sni, Ssw)